rss_feed

Desa Pasekan

Jatiharjo RT 001 RW 006 Pasekan
Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 57663

mail_outline desapasekan@gmail.com

Perayaan
Hari Anak Nasional
  • SUTARYO

    Pj. Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI HARIYANTO, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • TUNI

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYANTO

    Kepala Seksi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • YUNI ATWANTO, SE.Sy

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUNG SUPRIHANTO, SE

    Kepala Urusan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKIMIN

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARLINA ROHMA DHONI, SPd

    Kepala Urusan TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ISMADIYANTO, S.Fil

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • BEJO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • RUDIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • WINDU CAHYO SETYOKO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah . Kantor Desa Pasekan membuka pelayanan masyarakat pada hari Senin sampai Kamis pukul 07.30 s/d 15.00 dan Hari Jumat Pukul 07.30 s/d 11.00 .
fingerprint
Perlindungan Hukum Bagi Korban Perundungan: Tantangan dan Solusi dalam Implementasinya

11 Februari 2025 42 Kali

Wonogiri, 25 Januari 2025 – Muhammad Aryo Rasyid, mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro (UNDIP) 2025, sukses melaksanakan program kerja monodisiplin bertajuk “Perlindungan Hukum Bagi Korban Perundungan: Tantangan dan Solusi dalam Implementasinya” di SMPN 2 Eromoko. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa kelas 7 hingga kelas 9 dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya perundungan serta solusi dalam penanganannya.

Bahaya Perundungan dan Pasal-Pasal yang Mendukung

Acara diawali dengan sesi perkenalan, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai peningkatan pemahaman hukum terkait perundungan, dampaknya, serta cara mengatasinya. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan:

  1. Apa Itu Perundungan (Bullying)?
    Perundungan adalah tindakan menyakiti orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun sosial, yang dilakukan berulang-ulang dengan tujuan menyakiti.
    Contoh:
    • Menghina teman dengan kata-kata kasar
    • Memukul atau menendang
    • Mengucilkan atau menyebarkan rumor
  2. Dampak Perundungan
    • Bagi korban: merasa sedih, malu, takut, kehilangan kepercayaan diri, serta terganggu kesehatan mental dan fisik
    • Bagi pelaku: dapat dikenai sanksi hukum, kehilangan kepercayaan, dan sulit diterima di lingkungan sosial
  3. Hukum Terkait Perundungan
    Perundungan merupakan tindakan yang melanggar hukum, di antaranya:
    • Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
    • Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 (ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda)
    • Pasal 335 KUHP (ancaman pidana hingga 1 tahun atau denda)
    • UU ITE Pasal 27 Ayat (3) terkait pencemaran nama baik di media elektronik
  4. Cara Menghindari dan Menghentikan Perundungan
    • Jika menjadi korban: laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak terpercaya
    • Jika melihat perundungan: jangan ikut serta, bantu korban, dan laporkan
    • Jika pernah melakukan: belajar menghargai orang lain
  5. Mengapa Harus Stop Perundungan?
    • Agar lingkungan sekolah aman dan nyaman
    • Karena merugikan semua pihak
    • Setiap orang berhak diperlakukan dengan baik
  6. Pesan Penting: Jadilah Generasi Anti-Bullying!
    • Hormati perbedaan
    • Gunakan kata-kata yang baik
    • Ciptakan lingkungan penuh empati dan penghargaan

Pendekatan Interaktif dan Luaran Program

Sebagai bagian dari program, mahasiswa juga membuat poster informatif mengenai perlindungan hukum bagi korban perundungan yang berisi pasal-pasal terkait serta langkah penanganannya. Poster ini dirancang secara menarik agar mudah dipahami oleh siswa dan dapat digunakan sebagai media edukasi berkelanjutan di sekolah.

Selain itu, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi kuis interaktif untuk menguji pemahaman siswa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab pertanyaan selama kegiatan berlangsung.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Komentar

message Komentar Terkini

  • person Paeto

    date_range 15 April 2026 15:56:30

    Semoga desa Pasekan terus maju [...]

reorder Arsip Artikel

folder Arsip Artikel


reorder Sinergi Program

share Sinergi Program

reorder Menu Kategori

reorder Media Sosial

contacts Media Sosial

reorder Pengunjung

assessment Pengunjung

Hari ini : 221
Kemarin : 495
Total Pengunjung : 21.320
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.237
Browser : Mozilla 5.0

reorder Perkiraan Cuaca

Lokasi : Desa Pasekan
Koordinat : -7.9445853593,110.7906728258
Diperbarui 07-07-2026 05:04:46

Hari Ini, 07 Juli 2026
05:00

Cerah
22°C
08:00

Cerah
26°C
11:00

Cerah
28°C
14:00

Cerah
27°C
17:00

Cerah
24°C
20:00

Cerah
22°C
23:00

Cerah
21°C
Besok, 08 Juli 2026
02:00

Cerah
21°C
05:00

Cerah
20°C
08:00

Cerah
26°C
11:00

Cerah
28°C
14:00

Cerah
27°C
17:00

Cerah
23°C
20:00

Cerah
22°C
23:00

Cerah
21°C
Lusa, 09 Juli 2026
02:00

Cerah
20°C
05:00

Cerah
19°C

Sumber : BMKG | Tema DeNatra

reorder Jam Kerja

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 15:00:00
Selasa
08:00:00 15:00:00
Rabu
08:00:00 15:00:00
Kamis
08:00:00 15:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

reorder Informasi Lainnya

INFO GEMPA BUMI TERBARU
07-07-2026 jam 01:47:27
Shakemap
2.16 LS ; 120.61 BT
Magnitude 4.3
Kedalaman 4 km
Pusat gempa berada di darat 52 km Timur Laut Luwu Utara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Poso

Sumber : BMKG | Tema DeNatra

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 625.328.924,00 | Rp. 1.704.582.489,00
36.69 %
Belanja Desa
Rp. 482.254.656,00 | Rp. 1.779.096.293,00
27.11 %
Pembiayaan Desa
Rp. 74.513.804,00 | Rp. 74.513.804,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 5.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 39.200.000,00 | Rp. 39.200.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 353.981.000,00 | Rp. 353.981.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 49.503.300,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 232.040.910,00 | Rp. 556.898.189,00
41.67 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 700.000.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 107.014,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 269.450.156,00 | Rp. 687.388.391,00
39.2 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 132.054.500,00 | Rp. 889.750.000,00
14.84 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 22.614.000,00 | Rp. 66.000.000,00
34.26 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 54.136.000,00 | Rp. 124.500.000,00
43.48 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 4.000.000,00 | Rp. 11.457.902,00
34.91 %